Parigi, Harianpos – Sepanjang 2025, Kabupaten Parigi Moutong mencatat 10 kasus kematian ibu, angka tertinggi kedua di Sulawesi Tengah, serta 70 kasus kematian bayi baru lahir.
Eklamsia menjadi penyebab utama kematian ibu, sementara gangguan respirasi dan kardiovaskular mendominasi penyebab kematian anak.
Kondisi tersebut semakin diperberat oleh tingginya angka perkawinan anak yang mencapai 13,49 persen pada 2024, rendahnya cakupan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) enam kali yang baru mencapai 44,25 persen, serta masih terbatasnya akses terhadap sanitasi dan air minum layak.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) bersama Yayasan IPAS Indonesia memperkuat sinergi untuk menekan angka kematian ibu dan anak (KIA) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) KIA dan Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA.
Pembahasan penyusunan rencana aksi tersebut berlangsung di Bappelitbangda Kabupaten Parimo, Kamis (1/10/2026).
Diketahui, Kabupaten Parimo dipilih oleh Bappenas dan Kementerian Kesehatan sebagai lokasi percontohan (piloting) Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah.
Pemilihan Kabupaten ini sebagai daerah percontohan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, di antaranya kondisi geografis yang menantang, kapasitas fiskal daerah, serta urgensi penanganan kasus kematian ibu dan anak yang masih tergolong tinggi.
Kepala Bappelitbangda, Irwan, SKM., M.Kes., menegaskan, penyusunan RAD KIA periode 2027–2031 tidak boleh berhenti sebagai dokumen formalitas, tetapi harus menjadi instrumen yang aplikatif dan dapat dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah.
“Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” ujar Irwan.
Menurutnya, pendekatan dalam penanganan persoalan KIA juga perlu diubah dengan tidak menjadikan masyarakat atau komunitas sebagai pihak yang disalahkan.
“Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah yang harus berinovasi merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil,” katanya.
Penyusunan RAD KIA akan mengedepankan analisis data secara mendalam dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah, baik wilayah Selatan, Tengah maupun Utara Parimo.
Proses penyusunannya juga dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat melalui lokakarya dan diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD), mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Untuk memastikan program dapat berjalan efektif, Pemkab bersama IPAS Indonesia juga mengawal pengintegrasian fokus KIA ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah Tahun 2027.
Sementara itu, Konsultan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, menekankan pentingnya membangun rasa kepemilikan bersama (sense of ownership) melalui kerja sama lintas sektor dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak.
“RAD ini disusun secara partisipatif agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027,” jelas Nur Safitri.
Sebagai wadah pelaksanaan program, Pemkab Parigi Moutong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA).
Tim tersebut akan memimpin kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari koordinasi program, pemantauan pertengahan tahun hingga evaluasi capaian tahunan.Melalui langkah tersebut, Pemkab Parimo menargetkan terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih responsif, tepat sasaran dan berbasis bukti dalam upaya menekan angka kematian ibu dan anak di daerah.
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong
