Soal Selpina, DPC Hanura Tunggu Putusan BK, Feri Tegaskan Tunduk pada AD/ART

Ketua DPC Hanura Kabupaten Parigi Moutong yang juga anggota DPRD Provinsi Sulteng, Feri Budiutomo , Foto : Jati Centre Sulteng.

Parigi, Harianpos – DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menunggu keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong terkait hasil penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPRD, Selpina, yang juga merupakan kader Partai Hanura.

Ketua DPC Hanura Parigi Moutong, Feri Budiutomo, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses penanganan yang dilakukan BK DPRD.

Menyikapi perosalan tersebut, selaku pimpinan Partai di Kabupaten, ia memastikan akan tunduk dan patuh terhadap pengaturan internal kepartaian sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hanura. Olehnya, jika terbukti melanggar akan menindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku.

“Saya tetap tidak bergeser dari pernyataan awal. Kalau memang yang bersangkutan terbukti dan didukung bukti yang cukup dalam proses pemeriksaan, tentunya kami hanya sebatas memberikan rekomendasi,” ujar Feri kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Feri menegaskan, pihaknya belum ingin berspekulasi mengenai hasil yang akan diputuskan oleh BK sebagai bentuk penghormatan atas proses yang sedang berjalan.

“Kita ikuti dulu prosesnya, jangan berandai-andai. Saya tidak mau beropini tanpa fakta. Kita tunggu hasilnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kewenangan DPC Hanura hanya sebatas memberikan rekomendasi terhadap kader yang diduga melakukan pelanggaran. Selanjutnya, proses akan ditangani oleh Mahkamah Partai untuk dilakukan pemeriksaan sebelum memberikan pertimbangan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“DPC itu kapasitasnya hanya memberikan rekomendasi. Nanti Mahkamah Partai yang memeriksa, lalu memberikan pertimbangan kepada DPP. Yang mengambil keputusan akhir adalah DPP,” jelasnya.

Anggota legislatif Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong itu juga menegaskan bahwa Partai Hanura memiliki komitmen terhadap penegakan aturan organisasi dan tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melanggar hukum.

“Saya pikir bukan hanya Hanura. Semua organisasi yang legal tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang melanggar hukum. Itu jelas,” pungkasnya.*

Pos terkait