Parigi, Harianpos — Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Mohammad Irfain, meminta ketegasan kepala daerah dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai telah merusak sektor pertanian.
Politisi Partai Perindo itu mendorong Bupati maupun Wabup memperkuat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga DPRD, guna melakukan penegakan hukum secara serius terhadap pelaku maupun pemodal tambang ilegal.
Menurut Irfain, para pelaku PETI yang menggunakan alat berat excavator harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera.
“Supaya isu ini tidak semakin liar. Karena dugaan yang berkembang di masyarakat hari ini seolah-olah semua unsur di daerah ikut terlibat karena tidak ada tindakan tegas maupun efek jera,” kata Irfain saat Rapat Paripurna tentang Laporan Bapemperda atas empat Raperda hasil harmonisasi yang dihadiri Wakil Bupati Abdul Sahid, Senin (15/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Irfain saat menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan, yang dinilai berpotensi menggagalkan program lumbung pangan nasional di Parigi Moutong.
Pasalnya, wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi program percetakan sawah baru oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Sebagai bentuk keseriusan, Irfain meminta pemerintah daerah juga menelusuri pengusaha atau kepemilikan alat berat excavator yang ada di Parigi Moutong guna mendeteksi kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal.
“Coba ditelusuri siapa saja pengusaha atau pemilik excavator di Parigi Moutong. Data semuanya supaya bisa diketahui alat-alat mana yang digunakan di lokasi PETI,” ujarnya.
Selaku wakil rakyat, Irfain menegaskan dirinya tidak mempersoalkan masyarakat yang mencari nafkah melalui aktivitas mendulang emas secara manual.
Menurutnya, aktivitas tradisional tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan sebesar penggunaan alat berat maupun mesin dompeng.
Ia menilai kegiatan PETI yang menggunakan alat berat telah memicu kerusakan lingkungan serius, termasuk ancaman terhadap produktivitas lahan pertanian masyarakat.
“Kalau masyarakat mau badulang secara manual silakan, karena dampak kerusakannya tidak parah. Yang merusak itu penggunaan mesin jet, dompeng, dan excavator,” tegasnya.
