2.829 Guru di Parimo Terima Sertifikasi 2026, Tak Otomatis Cair untuk Semua

Parigi, Harianpos – Sebanyak 2.829 guru berstatus PNS dan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tercatat sebagai penerima tunjangan sertifikasi pada tahun 2026. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat menegaskan, pencairan tunjangan tersebut tidak berlaku otomatis bagi seluruh guru.

Mulai tahun ini, Dikbud Parimo resmi menerapkan sistem baru dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Kebijakan tersebut mengubah mekanisme penyaluran dari sebelumnya per triwulan menjadi setiap bulan.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Parimo, Farid, menjelaskan bahwa pembayaran kini dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

“Mulai 2026, pembayaran sertifikasi dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening penerima,” ujar Farid saat ditemui, Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, perubahan sistem ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pola pembayaran yang lebih rutin dan terjadwal.

Meski demikian, Farid mengingatkan bahwa tidak semua guru dapat langsung menerima tunjangan tersebut. Masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar pencairan bisa dilakukan.

Beberapa kendala yang kerap terjadi di antaranya beban mengajar yang belum mencapai minimal 24 jam tatap muka per minggu, serta ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diajarkan dengan sertifikasi yang dimiliki.

Selain itu, validitas data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga menjadi faktor penting dalam proses pencairan.“Para guru harus memastikan data di Dapodik sudah valid dan tidak bermasalah, agar tidak menghambat proses pembayaran,” pungkasnya.

Pos terkait