Dugaan Jual Beli Jabatan di Parimo Dilaporkan ke Kejati

Parigi, Harianpos – Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi melaporkan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Laporan tersebut disampaikan pada 18 Maret 2026 sebagai respons atas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di daerah itu.

Wakil Ketua Macab LMP Parimo, Hartono, mengatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Selain itu, kami ingin kasus ini segera diperiksa sehingga tidak ada lagi spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Hartono kepada sejumlah awak media, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di publik perlu segera diuji melalui mekanisme hukum yang sah agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan maupun persepsi negatif terhadap institusi pemerintahan.

Ia menjelaskan, laporan tersebut tidak hanya bertujuan mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif agar praktik serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Hartono menilai, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak sistem merit dalam birokrasi serta berdampak pada kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa mencederai kepercayaan masyarakat. Karena jabatan seharusnya diisi oleh orang yang berkompeten, bukan karena transaksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses penanganan laporan tersebut agar berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.

“Ini bagian dari kontrol publik. Kami berharap prosesnya terbuka dan hasilnya bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat,” katanya.

Hartono menambahkan, pelaporan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjunjung tinggi integritas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengisian jabatan strategis di daerah. ***

Pos terkait