Parigi, Harianpos – Warga Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di kawasan pegunungan pada Minggu malam, 11 Januari 2026.
Korban diketahui bernama Suharjono (38) yang kerap dipanggil Harjo seorang petani asal Desa Tomini Utara, Kecamatan Tomini.
Informasi tersebut pertama kali diterima aparat kepolisian sekitar pukul 20.30 WITA, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah di kebun cengkeh milik korban.
Dari hasil penelusuran awal, korban diketahui berangkat ke kebunnya pada Sabtu pagi, 10 Januari 2026, untuk mengambil daun cengkeh di kawasan pegunungan Desa Ulatan. Namun hingga keesokan harinya, korban tidak kembali ke rumah.
Pada Minggu sore sekitar pukul 18.30 WITA, seorang warga melaporkan kepada pihak keluarga bahwa Suharjono ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kebunnya. Keluarga bersama warga kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah dari pegunungan menuju perkampungan.
Setibanya di perkampungan, jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Palasa untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan luar, pihak medis menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.
“Anggota Polsek Tomini bersama Kanit Reskrim telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan situasi, serta membawa korban ke Puskesmas Palasa untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar IPTU Arbit, Minggu malam.
Lebih lanjut, IPTU Arbit menjelaskan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan penolakan tersebut telah dibuatkan berita acara resmi.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi. Kepolisian menghormati keputusan keluarga dan tetap melakukan pendataan serta dokumentasi sebagai bagian dari proses penanganan,” tambahnya.
Usai pemeriksaan, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Tomini Utara, Kecamatan Tomini, untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana, namun tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan, terutama di wilayah perkebunan dan pegunungan yang jauh dari jangkauan layanan medis. *
Sumber : Bidhumas Polres Parigi Moutong
