Parigi, Harianpos – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sutoyo, S.Sos, melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di sejumlah desa yang berada di wilayah Dapil IV, meliputi Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano Lambunu, dan Bolano. Dalam kesempatan itu, Sutoyo yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Parimo merealisasikan berbagai bantuan aspirasi rakyat yang diperjuangkannya kedalam program dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.
Adapun bantuan yang diserahkan kepada masyarakat antara lain mesin katinting untuk kelompok nelayan di Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong, bantuan bagi kelompok UMKM perempuan di Desa Moutong Tengah, serta dua unit tenda besi yang diberikan kepada dua kelompok masyarakat masing-masing di Desa Moutong Barat dan Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu.
Usai menyalurkan bantuan tersebut, politisi Fraksi Partai NasDem ini melanjutkan agenda reses dengan melakukan penjaringan aspirasi di Desa Sidomukti, Kecamatan Bolano.
Menurut Sutoyo, mayoritas masyarakat di Desa Sidomukti berprofesi sebagai petani. Karena itu, aspirasi yang disampaikan warga didominasi persoalan di sektor pertanian, seperti permintaan perbaikan irigasi tersier, khususnya saluran air yang dinilai sudah tidak optimal untuk menunjang pengairan lahan pertanian. Selain itu, warga juga mengusulkan bantuan alat pertanian, bibit, pupuk, hingga kebutuhan tenda besi untuk kegiatan kemasyarakatan.
Tidak hanya itu, Sutoyo juga menerima keluhan dari masyarakat di wilayah ibu kota Kecamatan Moutong, khususnya Moutong Tengah dan Moutong Timur, terkait kondisi jalan lingkar desa yang mengalami kerusakan parah.
“Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang sudah banyak rusak dan berlubang. Jalan ini sudah cukup lama tidak tersentuh bantuan pemerintah, sehingga warga berharap ada perhatian serius untuk perbaikannya,” ungkap Sutoyo.
Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah ke depan, sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.*
