Warga Pertanyakan Ratusan Juta Dana BUMDes Kota Nagaya, Kades : 50 Juta Ada Di Rekening

Parigi, Harianpos Halik salah satu warga desa Kota Nagaya, kecamatan Bolano Lambunu, kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meminta Pemerintahan Desa (Pemdes) transparan atas penggunaan dana desa (DD) yang digelontorkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) beberapa tahun lalu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Halik, Pemdes dua kali mengalokasikan DD ke BUMDes di tahun anggaran berbeda masing-masing sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut diperuntukan sebagai penyertaan modal milik BUMDes dengan jenis usaha yaitu memberikan layanan peminjaman modal kepada masyarakat desa, hanya saja mengalami kemacetan kredit nasabah di anggaran pertama tahun 2017. Meski demikian, kata Halik, Pemdes tetap kembali memberikan dana pada tahun 2019 dengan nominal yang sama.

Sampai saat ini, warga terus mempertanyakan atas kejelasan uang desa ratusan juta tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban baik Pemdes maupun pengurus BUMDes kepada masyarakat.

” Kami berberapa kali mendesak Kades agar transparan terkait anggaran BUMDes yang ditaksir ratusan juta dialokasikan dari dana desa untuk modal usaha simpan pinjam masyarakat. Sampai saat ini anggaran itu tidak jelas peruntukannya dan tidak ada laporan pertanggungjawabannya sebagai bentuk transparansi,” kat Halik.

Menanggapi hal itu, Kades Kota Nagaya Edy Wahyono membenarkan bahwa Pemdes dibawah kepemimpinan kades sebelumya pernah menggelontorkan DD dengan total anggaran sebesar Rp. 100 juta. Alokasi dana itu dianggarkan dua kali yakni tahun 2017 dan 2019 yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal di BUMDes. Kala itu, ia masih menjabat sebagai bendahara desa.

” Benar, ada penyertaan modal ke BUMDes itu sebesar Rp. 100 juta. Pertama 50 juta (2017), setelah itu tahun 2019 dianggarkan lagi Rp. 50 juta, ” kata Kades via telepon.

Ia menjelaskan pada anggaran tahap pertama yang diperuntukan sebagai usaha simpan pinjam BUMDes mengalami kemacetan kredit di masyarakat. Ia mengakui hingga kini belum ada laporan tertulis yang diberikan pengurus BUMDes kepada Pemdes.

” Dana penyertaan modal tahun 2017 ini 50 juta sudah direalisasikan, tetapi usahanya macet. Setelah saya jabat Kades, saya sampaikan kepada ketua BUMDes agar dibuatkan laporan nya. Misalnya berapa jumlah nasabah yang belum mengembalikan, berapa yang sudah mengembalikan, apa masalah sehingga macet. Ini akan di musyawarah kan begaimana solusi penyelesaian nya. Sampai saat ini belum dibuat, ” jelas Kades.

Sementara, bekaitan alokasi dana BUMDes tahun 2019 sebesar Rp 50 juta. Kades menyebut anggaran itu masih safety di rekening milik BUMDes. Sebap, kata dia, Pemdes telah membuat kesepakatan bersama pengurus bahwa dana puluhan juta yang kembali dianggarkan tersebut hanya dapat digunakan dengan ketentuan pengurus BUMDes telah memperbaiki manajemen usaha dan pengelolaan keuangan. Ketentuan itu belum disanggupi, sehingga anggaran Rp 50 juta tidak diperbolehkan digunakan dan tetap menjadi saldo khas BUMDes.

” Jadi uang 50 juta yang disertakan pada tahap ke dua tahun 2019 tu masih utuh sampai saat ini. Ada di rekening BUMDes, ” kata Edy Wahyono.

Ia menerangkan bahwa anggaran itu setiap tahun dilaporkan kepada Kepala Seksi (Kasi) bidang perekonomian di Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten.

” Dana 50 juta itu setiap tahunnya dilaporkan ke Kasi Perekonomian Pemerintah Kecamatan. Tahun ini juga lagi diminta. Jadi laporannya tetap sama yang menerangkan bahwa uang khas BUMDes masih tersisa Rp 50 juta dan uang yang sebelumnya dialokasikan itu statusnya masih mengalami kemacetan, ” terangnya. *




Pos terkait