CCTV Bongkar Aksi Pemuda Toboli yang Curi 8 Karung Beras

Pemuda asal Desa Toboli berinisial AF (25) di amankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong

ParigiHarianpos –  AF (25), Pemuda asal Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong atas dugaan pencurian delapan karung beras. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (5/12/2024), di Desa Toboli.

Aksi pencurian ini terungkap berkat rekaman CCTV milik korban yang memperlihatkan dengan jelas tindakan AF saat mengambil karung beras. Berdasarkan bukti tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob akhirnya menangkap AF di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Pelaku kini telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 5.000.000. Barang bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan korban telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendukung proses hukum.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong menyatakan, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterangannya dan mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau barang bukti tambahan.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana,” ujar Kasi Humas Polres Parigi Moutong.

Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian guna memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. *

Pos terkait