Palu, Harianpos – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji asal daerah tersebut. Hal ini diwujudkan melalui perjanjian kerja sama antara Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dengan para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani di ruang kerja gubernur pada Senin (23/12/2024). Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memastikan adanya dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama dalam pembiayaan dan fasilitas yang dibutuhkan calon jamaah.
Maksud utama dari perjanjian tersebut adalah memberikan kepastian mengenai biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, pemerintah berupaya memfasilitasi kebutuhan jamaah dengan memberikan bantuan biaya secara terstruktur dan tepat sasaran.
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi bantuan biaya perjalanan haji pergi pulang, khususnya transportasi udara dan darat. Bantuan tersebut mencakup perjalanan dari asrama haji ke Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, kemudian menuju Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, hingga ke asrama haji di Balikpapan. Selain itu, pemerintah juga memastikan tersedianya dukungan biaya konsumsi selama perjalanan.
Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran ibadah para jamaah.
Penandatanganan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin D. Yambas; Kepala BPKAD, Bahran, SE, MM; dan Kepala Biro Kesra, Drs. Awaludin, SE. Para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah juga hadir untuk mendukung implementasi kerja sama ini.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memfasilitasi calon jamaah haji, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. *
Sumber: Biro AdPim Setdaprov Sulteng