Palu, Harianpos – Bakal Calon Wali Kota Palu, Hidayat menegaskan tidak akan menyandera hak masyarakat yang belum memenuhi kewajiban iuran ke negara.
Bagi Hidayat, jika warga belum mampu memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak, maka Pemerintah Kota (Pemkot) seharusnya mengkaji faktor penyebabnya, untuk mencarikan solusi atas persoalan tersebut.
“Urusan di laut jangan dibawah ke darat, kalau warga belum bisa penuhi kewajibannya, harus dikaji, ada apa? kita cari solusinya, bukan malah kita persulit saat mereka meminta haknya peroleh bantuan sosial atau mengurus administrasi kependudukan,” tegas Hidayat.
Menurutnya, saat menuntut masyarakat memenuhi kewajiban, harusnya Pemerintah menjalankan kewajibannya terlebih dahulu, yakni memastikan ketersediaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi yang sehat di masyarakat.
Sebab, kata dia, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kebijakan itu akan berujung pada kesengsaraan rakyat.
“Kita bangun industri untuk menyerap tenaga kerja, siapkan pasar yang layak bagi pedagang, bantuan pengembangan kelautan dan pertanian agar rakyat gampang dapat uang. Bukan kita paksakan serap pajak di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Saya pernah Satu priode bangun Kota Palu, tidak ada warga yang menjerit karna iuran,” tutur Hidayat.
Diketahui, kepemimpinan Hidayat dan wakilnya Sigit Purnomo Said (Pasha) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2016 – 2021 berhasil melakukan pengembangan ekonomi rakyat melalui pembangunan objek wisata, pusat kuliner, pasar, jembatan, hingga perbaikan jalan yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Palu.
Pada Pilkada 2024, Hidayat kembali maju dengan menggandeng Andi Nur B Lamakarate sebagai calon wakilnya.
Pasangan ini didukung oleh koalisi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat.
Empat partai itu memperoleh suara sah 67.928 pada Pemilu 2024. Gerindra 24.581 suara, PAN 11.284 suara, PDIP 13.924, dan Demokrat 18.139 suara.(**)