Parigi, Harianpos – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura diharap segera mengevaluasi kinerja Pj Bupati, kabupaten Parigi Moutong, Richard Arnaldo menjelang Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Praktisi Hukum, Hasbar ke sejumlah awak media, Jum’at (07/06/2024) di Parigi.
Menurut Hasbar, nama Pj Bupati Parimo semestinya juga masuk dalam daftar evaluasi oleh Gubernur karena dinilai memiliki keterkaitan emosional dengan sejumlah politisi yang punya agenda politik di daerah itu.
Hasbar mencontohkan pada konteks Pemilu pada Februari 2024 yang lalu. Saat itu menurut dia, kedua orang tua Pj Bupati Parimo ikut mencalonkan sebagai anggota legislatif.
“Pada 14 Februari 2024 kemarin kan pak Longky Djanggola jadi Caleg DPR RI, ibunya sebagai Caleg DPRD Provinsi dan anaknya Pj bupati. Secara emosional tidak mungkin anak tidak membantu,” terang Hasbar.
Sebab itu, untuk menghindari resistensi politik pada Pilkada November 2024 mendatang, Gubernur Sulteng harus mengevaluasi pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo.
Apalagi, beredar informasi paman dari Pj Bupati Parimo akan ikut berkontestasi pada Pilkada November mendatang.
“Kemudian Pilkada dekat mata. Kalau misalnya pak Badrun Nggai maju pada Pilkada. Ini kan Paman dari Pj Bupati Parimo,” terang Hasbar kepada sejumlah awak media baru-baru ini.
” Karena itu, jika ingin menghindari resistensi politik di Parimo jangan sampai orang-orang ditunjuk jadi Pj Bupati berafiliasi dengan keluarga politisi yang akan maju,” terang Hasbar menambahkan.
Hasbar pun menginginkan, agar Gubernur menunjuk Pj Bupati yang netral alias tidak memiliki kepentingan politik praktis di Parimo, sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik hingga terpilihnya bupati yang baru.
“Harusnya gubernur menempatkan Pj yang netral sehingga bisa menjalankan tugas di masa transisi kepemimpinan di Parimo,” pungkasnya.
Menanggapi ini, Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo mengaku tidak khawatir bila kinerjanya akan dievaluasi, baik Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan DPRD.
Tak terlepas, kata dia, mengenai dugaan keterlibatannya melakukan politik praktis di Pemilu 2024.
“Tergantung yang melakukan evaluasi. Pada dasarnya, saya menerima apapun hasilnya. Bisa dilihat dengan kondisi kemarin (Pemilu 2024), apakah memang saya ada keberpihakan atau tidak,” kata Richard, ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Parimo, Senin, 10 Juni 2024.
Richard pun menghargai pandangan dan argumentasi pihak-pihak yang menganggapnya tidak netral.
Bahkan, ia mendorong agar para pihak melaporkan dugaan tersebut ke lembaga yang berwenang melakukan evaluasi beserta bukti-bukti.
“Itu argumen dari masing-masing orang. Terserah, kalau memang orang itu berpikir demikian (berpihak), jika ada bukti-bukti terkait, silahkan dilaporkan kepda lembaga-lembaga yang melakukan evaluasi, misalnya DPRD, Gubernur, dan Mendagri,” tukasnya.***