Palu, Harianpos,- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura diwakili oleh Plt. Karo Hukum, Adiman, SH, M.Si. menghadiri Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis HAM serta Penguatan Pelayanan Berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 29 Maret 2023 di Swis Belt Hotel Palu. Dalam acara tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan materi terkait dengan Penguatan Sadar HAM di Sulawesi Tengah melalui Plt Karo Hukum Adiman.
Dalam materi yang disampaikan, Sulawesi Tengah pernah dicanangkan sebagai daerah Sadar HAM karena gagasan dari Gubernur saat ini H. Rusdy Mastura. Pemerintah juga memohon maaf terhadap korban pelanggaran HAM tahun 1965. Oleh karena itu, Komnas HAM membuat Program Pemberdayaan Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat dan Gagasan H. Rusdy Mastura, sebelumnya saat menjadi Walikota dan sekarang sebagai Gubernur, mendukung program tersebut.
Selanjutnya, aspek HAM telah masuk ke seluruh bidang terkait dengan pengembangan ekonomi masyarakat dan ketenagakerjaan. Hal ini meningkatkan kesadaran HAM antara masyarakat dengan TNI dan Polri. Pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, harus memperhatikan hak-hak pekerja dalam hal ini K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Gubernur juga meminta para pengusaha dapat memperhatikan K3 dan melaksanakan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Dalam pengembangan industri pertambangan dan pembangunan daerah industri pada sektor pertambangan, perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi hal yang penting. Oleh karena itu, keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan hak pekerja perlu dijaga. Hubungan timbal balik antara penguasa dan pekerja saling membutuhkan sehingga perlu diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Acara tersebut dihadiri secara daring oleh Dirjen HAM Kemenhukham RI dan dihadiri secara langsung oleh dua direktur dari Kementerian Hukum dan HAM antara Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta Direktur Kerjasama HAM dan Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperkuat pelayanan berbasis HAM di Sulawesi Tengah.
Komunikasi dan kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan menjadi kunci dalam upaya meningkatkan kesadaran HAM di Sulawesi Tengah. Kepentingan dunia usaha dan perlindungan hak-hak pekerja harus selalu dijaga sehingga tercipta keseimbangan yang sehat. ***