Palu, Harianpos,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 akan menambah jumlah anggota di Majelis Pengawas Daerah Notaris di wilayah tersebut.
Penambahan anggota diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kegiatan notaris di Sulawesi Tengah serta memastikan bahwa notaris beroperasi dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal terungkap dalam Bidang rapat persiapan pembentukan Majelis Pengawas Daerah (MPD) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kamis, 16 Februari 2023.
Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga notaris. Dengan adanya pengawasan yang ketat, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam melakukan transaksi hukum yang melibatkan notaris.
Kemenkumham Sulawesi Tengah juga memastikan bahwa penambahan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris akan dilakukan dengan seleksi yang ketat dan objektif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota yang terpilih memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dengan adanya penambahan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, diharapkan pula dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas notaris di Sulawesi Tengah serta memperkuat sistem hukum di daerah tersebut.***