Modus Sedekah, Oknum Dosen FEB Untad Terendus Lakukan Pungli Perbaiki Nilai

Palu, Harianpos, Salah seorang oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako (Untad) terungkap melakukan praktik pungutan liar (Pungli) kepada mahasiswi. Praktik ini terungkap setelah seorang mahasiswi menyatakan keberatan.

Praktik dengan modus ini terjadi pada akhir semester saat penyetoran nilai akhir. Alih-alih tidak ada lagi perbaikan nilai, mahasiswi yang mendapat nilai error ataupun tidak lulus dalam kuliahnya justru diarahkan mengumpulkan uang, beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng, dengan dalih “Sedekah”.

Bacaan Lainnya

Korban, seorang mahasisiwi ini menceritakan ia meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

“Saya menghubungi dosen meminta perbaikan nilai karena ada pertemuan kelas yang tidak saya hadiri,” kata sumber.

Anehnya, kata dia, mahasiswa yang senasib dengannya mendapat kesempatan dan diberikan tugas susulan.

Alih-alih mendapat tugas pengganti seperti temannya yang lain, dirinya justru dimintai uang jika ingin mendapatkan nilai.

Dalam percakapan Whatsapp, sang dosen meminta dibelikan sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

“Saya tidak bisa penuhi keinginannya karena belum memiliki uang. Kalau pun ada, saya tetap meminta tugas karena itu tanggung jawab saya sebagai mahasiswa. Tapi permintaan itu ditolak,” imbuhnya.

“Ini sudah kedua kali, katanya sekaligus beramal. Saya maklumi jika tidak bisa mengulang karena kewajiban saya selama perkuliahan saya tidak terpenuhi. Tetapi kenapa ada syarat lain di luar tugas tertulis untuk bisa memperoleh nilai,” ujarnya menambahkan.

Sementara pihak civitas akademika usai kasus ini mencuat langsung menggelar rapat yang dipimpin Dekan FEB Untad, Ikbal, Rabu (21/12/2022) pagi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ikbal.

Sementara Wakil Dekan 3 FEB Untad, Haerul Anam menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan dari mahasiswa yang bersangkutan.

Meski belum terjadi transaksi, FEB Untad sangat berkepentingan untuk mengawal kasus tersebut agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

Haerul pun menegaskan, pihaknya memastikan tak segan-segan untuk menindak segala bentuk pemungutan dengan alasan nilai.

“Belum ada transaksi antara oknum dosen dan mahasiswa tersebut. Namun kami langsung mengambil langkah-langkah penindakan, ini akan kami tindaktanjuti. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi,” tegasnya.***

Pos terkait