Kanwil Kemenkumham Sulteng Beri Edukasi HAKI di Festival Anak 2022

Ft: Humas Kemenkumham Sulteng

Palu, Harianpos.com, Kegiatan Festival Anak 2022 yang diselenggarakan oleh Prodi PGSD FKIP Untad dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung cukup meriah dengan menggelar beberapa lomba yaitu Puisi serta Tarian, Kamis (27/10/2022).

Dengan kegiatan ini, Pemerintah mengajak semua pihak ikut terlibat melindungi dan memenuhi hak-hak dasar anak dalam lingkungan sosial guna menyiapkan generasi unggul yang bermartabat.

Selain Lomba, peserta Festival Anak 2022 juga mendapat edukasi Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, dengan tema “Dengan semangat Sumpah Pemuda menciptakan anak yang tangguh berkarya dan bersatu untuk meraih cita-cita Bangsa”.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulteng, Herlina menyampaikan bahwa selain memenuhi hak anak, Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang dilombakan juga harus dilindungi.

“Selain melindungi dan memenuhi hak-hak anak, Sudah seharusnya juga melindungi hak-hak kekayaan intelektualnya, barusan kami lihat sangat bagus lomba-lomba yang ditampilkan, pastinya dewan juripun bingung menentukan pemenangnya, namun dari semua tarian dan puisi yang dilombakan, ada baiknya segera didaftarkan, agar tidak diambil orang atau dijiplak,” Pungkas Herlina.

Selain itu, Kabid Hukum menjelaskan KI adalah instrumen hukum yang memberikan perlindungan hak seorang atas segala hasil kreativitas dan perwujudan karya intelektual dan memberikan hak kepada pemilik untuk menikmati keuntungan ekonomi dari pemilikan hak tersebut. ***

Pos terkait