Tim BSSN Pusat Layangkan 3 Rekom ke Pemprov Sulteng untuk Kematangan Siber

Palu, Harianpos – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik ( DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Pusat dalam rangka penilaian tingkat kematangan Siber dengan Instrumen pengukuran indeks KAMI, CSM dan evaluasi pelaksanaan persandian bertempat di ruang rapat DKIPS, Rabu (12/10/2022).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Dra. Novalina, MM didampingi Kepala Bidang Persandian, Kepala Seksi, Pejabat Administrator, Fungsional dan Pengawas, Staf ASN lingkup Dinas Kominfo Provinsi Sulteng.

Bacaan Lainnya

Evaluasi ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai Senin, 10 Oktober sampai 12 Oktober 2022 yang mana penilaian tingkat kematangan siber pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng ini merupakan kali pertama dilakukan.

Tim BSSN Diah Sulistyowati, S.Kom mengatakan bahwa hasil penilaian tingkat kematangan siber pada Pemprov Sulteng tahun 2022 secara umum masih dibawah standar.

Menurutnya, ada beberapa tugas yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi khususnya pada aspek pembenahan tata kelola yaitu kebijakan terkait dengan pengolahan keamanan informasi yang perlu ditinjau kembali.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulteng sejatinya sudah memiliki dasar fundamental melalui beberapa peraturan Gubernur yang sudah ditetapkan, namun Pergub tersebut perlu di evaluasi kembali terkait dengan pembenahan kebijakan ataupun prosedur untuk dasar pengolahan keamanan operasional.

Sedangkan pada aspek operasional perlu adanya beberapa perlindungan yang mesti dilakukan seperti penambahan intrusion detection system (IDS) dan penerapan sertifikat elektronik yang dioptimalkan lagi.

Sulistyowati mengatakan, terdapat tiga instrumen yang digunakan untuk penilaian tersebut. Pertama, indeks keamanan informasi untuk mengukur kesiapan penerapan sistem manajemen keamanan informasi. Kedua, cyber security maturity bertujuan mengukur kematangan siber secara holistik, dan ketiga, evaluasi pelaksanaan persandian.

“Dari ketiga instrumen tersebut, Pemprov Sulteng mendapat nilai yang masih dibawah standar,” jelasnya.

“Melihat kondisi sumber daya dan komitmen pimpinan dengan proses yang telah berjalan saat ini, diharapkan hal itu dapat meningkatkan nilai indeks serta menjadi contoh yang baik untuk kabupaten kota,” tambah Sulistyowati.

Untuk diketahui, teknik penilaian yang dilakukan oleh tim BSSN yaitu teknik wawancara dan visit langsung dengan melihat pengolahan server, kebijakan yang telah dimiliki serta perangkat yang digunakan.

Sementara, dari hasil pertemuan tesebut tim BSSN memberikan 3 rekomendasi secara umum guna meningkatkan indeks pada penilaian tingkat kematangan siber di Pemerintah Provinsi Sulteng. Pertama terkait dengan peningkatan kuantitas serta kompetensi pada sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan keamanan siber dengan cara melakukan bimtek sampai dengan sertifikasi. Kedua terkait dengan pengembangan kebijakan, dan ketiga yaitu aspek teknologi.***

Sumber: Humas DKIPS Provinsi Sulteng

Pos terkait