“BPS Parimo mempublikasikan data komponen Inflasi kabupaten Parigi Moutong kurun waktu Oktober, November dan Desember 2021 berada pada kategori rendah”.
Parimo, Harianpos – Meskipun menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 ini, Inflasi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih sangat baik berada pada kategori rendah atau di bawah 10 persen. Pengukuran Inflasi ini diwakili oleh Kota Parigi.
Tingkat Inflasi ini berdasarkan data pengukuran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Parimo pada Oktober, November dan Desember 2021.
Diketahui, Inflasi diartikan meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Indikator yang digunakan mengukur tingkat Inflasi ini adalah Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dikategorikan ke dalam 7 kelompok pengeluaran yaitu :
- Kelompok bahan makanan
- Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau
- Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar
- Kelompok sandang
- Kelompok kesehatan
- Kelompok pendidikan rekreasi, dan olah raga
- Kelompok transpor, komunikasi, jasa keuangan
Jenis-jenis Inflasi dikategorikan ke dalam empat tingkatan yaitu rendah, sedang, tinggi dan Hiperinflasi. Dikatakan Inflasi rendah, jika kenaikan harga berjalan sangat lambat dengan persentase yang kecil di bawah 10 persen per tahun. Sedangkan inflasi sedang, apabila persentase inflasinya sebesar 10 persen hingga 30 persen pe rtahun, dan inflasi tinggi dapat jika tingkat inflasinya berada 30 sampai 100 persen. Hiperinflasi dikarenakan laju inflasinya di atas 100 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Parimo, Irwan, SKM, M.Kes mengatakan, tingkat Inflasi yang berada pada tingkatan rendah menunjukan pergerakan harga umum komoditas bahan pokok strategis, barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat Parigi Moutong masih sangat baik diukur kurun waktu tiga bulan terakhir.
Irwan menuturkan, perkembangan Inflasi secara umum Kabupaten Parimo tahun 2021 berdasarkan indikator 7 kelompok pengeluaran secara total, terlihat pada Oktober berada di angka 0,10 persen, November 0,07 persen dan Desember 0,63 persen.
Irwan berharap, pada tahun 2022, penyusunan data Inflasi dilakukan mulai Januari hingga Desember. Hal itu bertujuan agar Pemerintah Kabupaten bisa terus memantau kenaikan harga yang ekstrem. Sebab, data Inflasi secara umum dapat dipakai Pemerintah Kabupaten sebagai informasi dasar untuk pengambilan keputusan.
“ Harapan kami tahun 2022, Inflasi ini dihitung mulai dari Januari sampai Desember, agar pergerakan harga bisa kita pantau. Sehingga jika ditemukan kenaikan harga yang ekstrem bisa kita lakukan tindakan, termasuk pencegahan apakah berupa operasi pasar atau pun bantuan lainnya,” jelas Kepala Bapelitbangda Parimo saat ditemui di ruangan kerjannya, Jum’at (24/12/2021).