Pemda Parimo Teken Kerja Sama Ekspor, Durian Dibidik Kuasai Pasar Global

Palu, Harianpos – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai memperkuat langkah untuk membawa komoditas unggulannya menembus pasar internasional.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Karantina Indonesia, Kementerian UMKM, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), serta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Penandatanganan dilakukan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dalam kegiatan Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Sulawesi Tengah Menuju Pasar Global, di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (28/9/2026).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing produk daerah sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi pelaku UMKM dan petani menuju pasar ekspor.

Durian menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian. Komoditas hortikultura asal Parigi Moutong itu kini menjadi salah satu andalan ekspor Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap peran Parigi Moutong dalam pengembangan komoditas hortikultura.

Ia menyebut ekspor durian Sulawesi Tengah telah mencapai 8,162 juta ton dan memenuhi standar pasar internasional, termasuk persyaratan General Administration of Customs of China (GACC).

Menurutnya, deklarasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat peran UMKM sebagai fondasi perekonomian daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, kolaborasi lintas lembaga tersebut diarahkan untuk menaikkan kelas UMKM Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.

“Kami ingin UMKM kita punya daya saing di pasar internasional. Produknya betul-betul berkualitas, aman, dan sehat,” katanya.

Ia mengatakan Badan Karantina Indonesia akan memperkuat pendampingan melalui Klinik Ekspor dan Desa Ekspor, termasuk dalam pelatihan serta pemenuhan standar ekspor.

Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman mengatakan, penguatan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan instruksi Presiden RI dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan terhadap pelaku UMKM di daerah.

“Tujuannya adalah menaikkan dan meningkatkan daya saing UMKM. Badan Karantina memberi pendampingan dan pelatihan standar ekspor, sementara kami fokus pada penguatan pemberdayaan dan akses permodalan,” ujarnya.

Bagi Parigi Moutong, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Pemerintah daerah dituntut mampu memastikan petani dan pelaku usaha memperoleh akses pendampingan, sertifikasi perkarantinaan, hingga fasilitas yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan pasar ekspor.

Selain durian, sejumlah komoditas unggulan Parigi Moutong seperti kelapa, kakao, dan produk perikanan juga berpeluang didorong masuk ke pasar internasional.

Dengan sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, Parigi Moutong menargetkan komoditas lokal tidak hanya menjadi produk unggulan daerah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani serta pelaku UMKM. (HP)

Pos terkait