Sigi, Harianpos,- Kepolisian Resor Sigi melalui Polsek Marawola berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Marawola.
Kapolres Sigi melalui PLH. Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H mengatakan bahwa pada Rabu, (8/5/24) unit gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Marawola berhasil mengamankan terduga tindak pidana pencurian sepeda motor.
Lanjut Kasi mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan polisi : LP / 35 / V / 2024 / Polda Sulteng / Res. Sigi / Sek. Marawola, tentang pencurian sepeda motor milik Gardamun pada tanggal 11 April 2024 di desa Baliase kecamatan Marawola.
Dan dari hasil penyelidikan di lapangan akhirnya anggota berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian dan mengamankan seorang laki-laki berinisial AS (22) warga Kelurahan Duyu Kota Palu, yang ketika itu berada di rumah kerabatnya di BTN Baliase Kecamatan Marawola.
“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, untuk barang bukti yang telah disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hijau dan satu unit TV LCD,” jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan dari keterangan terduga pelaku mengatakan dirinya melakukan aksinya tidak hanya sendirian melainkan bersama temannya (FS) dan (RK) yang telah duluan diamankan.
“Untuk FS diamankan di Tinggede pada 30 Maret lalu, berselang dua hari kemudian (lRK kami amankan di tempat kerjanya di toko material di Pasar Inpres Palu”, Jelas Kasi Humas.
Sedikitnya terdapat 15 TKP pencurian di wilayah Sigi, Kota Palu, dan Donggala, yang dilakukan AS bersama rekan-rekannya.
Berikut TKP Pencurian yang diduga dilakukan oleh AS dan rekan-rekannya:
- Curanmor Yamaha Fino warna hijau, Tv 32 inci merek Sharp, tabung 3 kilo 35 buah, 2 jam tangan merek Eiger & Forester di BTN Baliase Kecamatan Marawola;
- Curanmor Yamaha Mio M3 warna hitam di Kawatuna Kota Palu;
- Curanmor Yamaha Mio M3 warna hijau putih di Desa Baliase, Marawola;
- Curanmor Yamaha Rx King di Lorong Darusalam Kota Palu;
5.Curanmor Yamaha Rx king di Tinggede Selatan ;
- pencurian TV Tabung dan 1 buah tabung 3 kilo di Jalan Jamur Kota Palu;
- Curanmor Yamaha Fiz R TKP di Biromaru;
- Curanmor Honda Scoopy;
- Pencurian Hp Oppo, di Kampung Nelayan Kota Palu;
- Curanmor Honda Scoopy di Biromaru;
- Curanmor Yamaha Mio Soul di Desa Ganti Kabupaten Donggala;
- pencurian bawang putih empat karung di Pasar Masomba Kota Palu;
- Curanmor Honda Genio Hitam di Biromaru;
- Curanmor Yamaha Mio M3 di Kec. Biromaru;
- Curanmor Scoopy + TV, di BTN Pengawu dekat SMA 6 Palu.
“Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Marawola guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.” Tutup Kasi Humas.