Makassar, Harianpos– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mengawal pemanfaatan lahan perhutanan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat. Saat ini, sekitar 217.000 hektar hutan telah berhasil dimanfaatkan dan dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Andi Hasbi Nur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel, mengungkapkan bahwa program KUPS ini diarahkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi konflik tenurial yang kerap muncul terkait klaim penguasaan dan pengelolaan lahan.
“Kita dorong masyarakat khususnya sekitar kawasan hutan untuk dapat meningkatkan ekonominya dengan memanfaatkan lahan bawah tegakan semaksimal mungkin, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi hutan dan kawasan hutan,” jelas Andi Hasbi.
Pengelolaan lahan hutan mencakup sekitar 217.000 hektar, dengan proses tambahan sekitar 8.000 hektar. Hasbi menegaskan bahwa pengelolaan ini dilakukan dengan skema perhutanan sosial, yang tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
Pengelolaan usaha KUPS melibatkan penanaman tanaman di bawah tegakan pohon, seperti kopi dan jahe, serta tanaman kehutanan seperti kayu bitti dan sengon. Hasil produksi, mulai dari hasil pertanian hingga agrowisata, menjadi bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Andi Hasbi juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan perhutanan sosial harus mengajukan permohonan izin melalui sistem perizinan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi hanya membantu dalam proses pengusulan. Ketua KUPS Aren Jaya Desa Bonto Manurung Maros, Sarmila, menyampaikan bahwa produk yang dihasilkan melibatkan olahan lanjutan dari hasil perhutanan sosial, seperti gula aren.
Meskipun produksi dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca, pendampingan dari pihak DLHK Sulsel membantu peningkatan kapasitas produksi, yang berdampak positif dengan peningkatan produksi hingga 300 kg per bulan setelah pendampingan. Pemasaran produk ini telah diperluas ke tingkat lokal dan online shop, mendukung distribusi yang lebih luas. *