Bupati Parimo Pimpin Rapat Pembentukan UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum dan Narkoba

Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu. Sumber Foto : Prokopim Parimo.

Parigi Moutong, Harianpos,- Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu memimpin rapat koordinasi pembentukan UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Narkoba. Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Parimo, Selasa (31/1/2023).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengaktifan kembali lembaga UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Narkoba yang sebelumnya pernah beroperasi pada tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Parimo dan turut hadir dalam pertemuan ini Kapolres Parimo, Kejati Parimo, Kepala Pengadilan, Pabung Parimo, Kalapas Olaya, Sekretaris Daerah, dan OPD terkait.

Dalam pertemuan ini, Bupati Samsurizal Tombolotutu menyampaikan pentingnya pembentukan UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Narkoba sebagai upaya untuk memerangi peredaran narkoba dan mengembalikan anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana narkoba ke masyarakat.

“Pengaktifan kembali lembaga ini tentunya pemda harus mumbuat payung hukum atau legal formalnya dengan peraturan Bupati, agar memenuhi pemenuhan Fasilitas yang layak untuk ABH yang menjalani masa pembinaan di dalamnya seperti Fasilitas Edukasi, Fasilitas Olahraga, serta Pemenuhan Tenaga Pengajar baik di bidang pendidikan luar sekolah maupun pendidikan mental dan Spiritual dan menggandeng lembaga lain dalam memberikan program kegiatan berkelanjutan dalam Pembinaan ABH”.

Bupati juga mengungkapkan kebanggaannya bahwa pengaktifan lembaga ini selaras dengan program unsur Forkopinda Kabupaten Parigi Moutong.

Ia juga menekankan bahwa Parigi Moutong merupakan satu-satunya tempat di Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki gedung lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), dan hanya ada enam tempat serupa di Indonesia.

Bupati Samsurizal Tombolotutu juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antar lembaga terkait dalam pembentukan UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Narkoba.

Semoga dengan adanya lembaga ini, akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parimo, khususnya dalam hal penanganan kasus anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.***

Pos terkait