Jakarta, Harianpos, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi Daerah Rony Tanusaputra, Tim Ahli Gubernur Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan HAM Ridha Saleh, Bupati Morut dan Walikota Palu bertemu Dengan Materi pertemuan dengan Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto.
Pada pertemuan yang berlangsung Selasa, (10/1/2023) di Kantor Kementrian ATR/BPN, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Memberikan Pengantar bahwa masalah pertanahan di Sulawesi Tengah perlu mendapatkan perhatian serius dari Kementerian ATR-BPN, karena masalah pertanahan atau konflik agraria memicu banyak sekali masalah ikutan yang terjadi di level masyarakat yang juga berakibat pada instabilitas sosial.
- Diantara konflik agraria di Sulawesi Tengah yaitu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU. Selain konflik agraria, perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU juga mengakibatkan kerugian negara, karena perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU itu tidak melaksanakan kewajiban keuangannya pada negara, ini modus sebagai kejahatan keuangan di bidang perkebunan kelapa sawit.
- Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang terdaftar resmi di Pemda provisi Sulawesi Tengah sebanyak atau berjumlah 61 perusahaan, dari 61 perusahaan tersebut ada 43 perusahaan yang tidak memiliki HGU, jadi total luas lahan yang dikuasai oleh perusahaan tanpa memiliki alas hak atau tanpa HGU tersebut berjumlah 411.000 Ha tersebar di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali Utara dan Morowali dan Poso.
- Dari data yang kami miliki perusahaan-perusahaan tersebut hanya memiliki Izin Lokasi, oleh karena itu pemerintah provinsi akan segera bertindak untuk menyelesaikan masalah tersebut, seperti halnya Pemda telah mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah konflik lahan perkebunan PT. ANA dengan Masyarakat di 5 desa.
- Pada kesempatan ini gubernur juga meminta kepada menteri untuk segera membentuk tim terpadu terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Pemda Provinsi dan Pemkab untuk bekerja mengurai dan mencari strategi penyelesaian masalah tersebut.
- Pada kesempatan yang sama pak gubernur juga menyampaikan permohonan untuk membantu mempercepat redistribusi dan sertifikasi tanah seluas 400 ha di KPN untuk di bagikan kepada 400 keluarga petani yang ada di Talaga.
Selanjutnya Menteri ATR/BPN , Merespon dan mengapresiasi atas kesungguhan Gubernur Sulteng untuk menyelesaikan masalah-masalah rumit yang juga menjadi perhatian khusus oleh Bapak Presiden.
Pak menteri berharap agar Gubernur-gubernur yang lain juga bisa mengikuti langkah dan kesungguhan Gubernur Sulteng menyelesaikan dan mau terbuka atas konflik tanah dan masalahnya di wilayahnya.
Oleh karena itu pak menteri memerintahkan Dirjen PHT BPN untuk mempersiapkan tim terpadu dan segera berkoordinasi dengan tim pemprov.
Terkait dengan redistribusi dan sertifikasi tanah, Menteri memberikan apresiasi dan mendukung bahkan akan memerintahkan untuk segera menyiapkan sertifikat komunal bagi petani yang ada di Kawasan Pangan Nusantara, dan segera dijadwalkan untuk mengunjungi lokasi. ***
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng