Palu, Harianpos – Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dimulai pada 14 Juni 2022, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi meluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu, Jum’at (10/06/2022).
Meja Bantuan Pemantau Pemilu ini akan menjadi sarana untuk melayani pemantau Pemilu 2024 utamanya yang berkaitan dengan tugas Bawaslu.
Peluncuran Meja Bantuan Pemantau Pemilu tersebut juga sekaligus membuka pendaftaran bagi para pemantau Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta mengatakan keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu sangat dibutuhkan, mengingat Pemilu 2024 dinilai memiliki tantangan yang cukup kompleks, mulai dari faktor kesadaran politik masyarakat yang semakin tinggi, instrumen serta modus pelanggaran juga kian variatif.
Sehingga, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 ini nantinya akan mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau Pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu.
“Dengan adanya meja layanan ini, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024,” jelas Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yu
Menurut Ivan, independensi menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh pemantau Pemilu untuk menjamin objektivitas pemantauan Pemilu. Seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat secara umum dapat melaporkan kepada Bawaslu jika terdapat indikasi maupun bukti ketidaknetralan pemantau Pemilu.
Ia mengatakan, pemantau Pemilu juga harus berkomitmen tinggi untuk menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada jajaran Bawaslu sesuai dengan program dan wilayah pemantauannya.
“Selain untuk monitoring dan konsolidasi data pengawasan, hal ini bertujuan untuk memperkaya analisis tindak lanjut serta sebagai bahan evaluasi kegiatan pengawasan secara komprehensif,” lanjutnya.